463 Reklame Bermasalah di Medan Ditertibkan, Retribusi Jadi Perhitungan

Nani Suherni
463 Reklame Bermasalah di Medan Ditertibkan, Retribusi Jadi Perhitungan (Foto: Dok Pemkot Medan)

Dalam rapat itu, Kabid II Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah, Sutan Partahi mengatakan, penertiban yang dilakukan cukup menambahkan penerimaan PAD. 

"Terima kasih kepada Satpol PP, penertiban yang dilakukan ternyata mendorong pemilik reklame untuk membayar kewajibannya," ucapnya.

Rapat evaluasi ini juga melahirkan sebuah perencanaan untuk melakukan memperluas kolaborasi antar OPD untuk penegakan peraturan, disiplin pegawai, sekaligus upaya meningkatkan PAD dari berbagai bidang, antara lain reklame, parkir, dan IMB. Dijadwalkan, penertiban di masing-masing wilayah kecamatan ini akan berlangsung selama sepekan. 

"Untuk mematangkan rencana ini, minggu depan kita akan kembali menggelar rapat koordinasi," ujar Rakhmat.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Camat Medan Maimun Dicopot, Diduga Pakai KKPD Rp1,2 Miliar untuk Judol dan Bayar Utang

57 tahun lalu

Pemkot Medan Perpanjang Masa Tanggap Darurat Bencana hingga 25 Desember

57 tahun lalu

Jembatan Taman Cadika Ditutup usai Ambruk, Pj Sekda Medan: Kami Minta Maaf

57 tahun lalu

Tunggak Pajak Rp120 Miliar, Mall Centre Point Medan Kembali Ditutup

57 tahun lalu

Mal Centre Point Medan Bakal Dirobohkan, Seluruh Tenant Diminta Kosongkan Bangunan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal