4 Pengedar Sabu Antarprovinsi Ditangkap Polres Labuhanbatu

Antara
4 Tersangka jaringan pengedar sabu di Labuhanbatu ditangkap Polres Labuhabatu. (Foto: istimewa)

LABUHANBATU, iNews.id - Personel Satres Narkoba Polres Labuhanbatu menangkap empat orang pengedar sabu antarprovinsi di Rantau Parapat. Komplotan ini diketahui menjadi pengedar sabu di Provinsi Aceh-Sumatera Utara (Sumut). 

Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Martualesi Sitepu mengatakan keempat orang yang diamankan yakni E alias Atut (43), SAP alias Anggi (21), B alias Kotek (38), dan EM alias Madi (37). Keempat pelaku diamankan petugas disejumlah lokasi yang berbeda. 

Martualesi mengatakan penangkapan komplotan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah terkait maraknya peredaran sabu di Rantauparapat. Selanjutnya, petugas melakukan penyelidikan dan mengamankan E alias Atut dan SAP alias Anggi. 

"Mereka merupakan kurir yang bertugas memasok narkoba ke wilayah Panai Hulu dan sekitarnya. Termasuk Negeri Lama yang merupakan ibukota Kecamatan Bilah Hilir," kata Martualesi, Senin (22/11/2021). 

Saat ditangkap personel menemukan sabu seberat 300 gram di dalam mobil untuk diedarkan ke Ajamu, Kecamatan Panai Hulu. Saat diperiksa petugas, kedua tersangka mengaku barang tersebut mereka dapatkan dari seorang bandar berinisial B alias Kotek. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gerebek Diskotek di Labuhanbatu, 5 Pengunjung Positif Narkoba

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal