4 Pegawai Positif Covid, PN Kelas II Sei Rampah Serdang Bedagai Lockdown

Wahyu Rustandi
Pengadilan Negeri Kelas II Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara (Sumut). (Foto: iNews/Wahyu Rustandi)

Ferdian menambahkan, dari emoat pegawai positif tersebut, tiga di antaranya warga Kabupaten Serdang Bedagai. Sementara satu lainnya warga Kabupaten Deli Serdang. 

Saat ini keempatnya sedang melakukan isolasi mandiri di rumah dengan mendapat pengawasan dari Dinas Kesehatan dan Satgas Covid.

Selain melakukan penghentian sementara operasional dan layanan, pihak pengadilan juga sudah melakukan upaya sterilisasi dan penyemprotan di seluruh ruangan pengadilan. Tujuannya guna mencegah penyebaran virus covid-19. 

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
24 jam lalu

Tok! 19 Terdakwa Penjualan Bayi ke Singapura Dihukum 6 hingga 7 Tahun Penjara

1 hari lalu

Tak Terbukti Malapraktik, Dokter Spesialis Anak RSUD Pangkalpinang Divonis Bebas

7 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Toba Samosir Sumut, Cek Kekuatan Magnitudonya!

19 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Samosir Sumut, Cek Kekuatan Magnitudonya!

21 hari lalu

Otak Pengusiran dan Perusakan Rumah Nenek Elina Divonis 3 Tahun 10 Bulan Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal