4 Pegawai Positif Covid, PN Kelas II Sei Rampah Serdang Bedagai Lockdown

Wahyu Rustandi
Pengadilan Negeri Kelas II Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara (Sumut). (Foto: iNews/Wahyu Rustandi)

Ferdian menambahkan, dari emoat pegawai positif tersebut, tiga di antaranya warga Kabupaten Serdang Bedagai. Sementara satu lainnya warga Kabupaten Deli Serdang. 

Saat ini keempatnya sedang melakukan isolasi mandiri di rumah dengan mendapat pengawasan dari Dinas Kesehatan dan Satgas Covid.

Selain melakukan penghentian sementara operasional dan layanan, pihak pengadilan juga sudah melakukan upaya sterilisasi dan penyemprotan di seluruh ruangan pengadilan. Tujuannya guna mencegah penyebaran virus covid-19. 

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bos Penerbit Musik Divonis 1 Tahun 11 Bulan Penjara Kasus Kekerasan Seksual

57 tahun lalu

Dramatis! IRT di Tapsel Ditangkap Bawa Ganja 3 Kg, Sang Anak Menangis Histeris

57 tahun lalu

Wagub Babel Divonis 4 Bulan Penjara Kasus Penipuan

57 tahun lalu

Bus Bawa Puluhan Penumpang Terguling di Tol Medan–Tebing Tinggi, 4 Tewas 19 Luka

57 tahun lalu

Sidang Kasus Pembunuhan Sekeluarga di Indramayu, Terdakwa Teriak Sebut Bukan Pelaku Utama 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal