Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bos Penerbit Musik Divonis 1 Tahun 11 Bulan Penjara Kasus Kekerasan Seksual
Advertisement . Scroll to see content

4 Pegawai Positif Covid, PN Kelas II Sei Rampah Serdang Bedagai Lockdown

Sabtu, 09 Januari 2021 - 09:48:00 WIB
4 Pegawai Positif Covid, PN Kelas II Sei Rampah Serdang Bedagai Lockdown
Pengadilan Negeri Kelas II Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara (Sumut). (Foto: iNews/Wahyu Rustandi)
Advertisement . Scroll to see content

SERDANG BEDAGAI, iNews.id - Sebanyak empat pegawaiPengadilan Negeri Kelas II Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara (Sumut) positif Covid. Akibatnya, operasional dan pelayanan di pengadilan ini dihentikan sementara atau lockdown. 

Tes swab PCR kepada para pegawai ini sebelumnya dilakukan oleh Satgas Covid dan Dinas Kesehatan Serdang Bedagai. Hasilnya, empat pegawai positif dengan status Orang Tanpa Gejala (OTG). 

Penghentian operasional kantor dilakukan mulai 7-15 Januari 2021. Para pegawai akan kembali bekerja pada 18 Januari 2021. 

Hakim Juru Bicara atau Humas PN Sei Rampah, Ferdian Permadi mengatakan, diketahuinya pegawai PN Sei Rampah terpapar Covid-19 berawal dari test swab PCR secara mandiri oleh salah seorang ASN. Hasilnya, dia dinyatakan positif Covid. 

"Menindaklanjuti temuan tersebut, pengadilan menggelar test swab kepada seluruh pegawai yang berjumlah sekitar 40 orang. Tes digelar 28 Desember 2020 yang lalu. Hasilnya tiga orang dinyatakan positif Covid-19," katanya, Jumat (8/1/2021).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut