4 Anggota Polda Sumut Disidang Etik Kasus Dugaan Pemerasan Waria

Wahyudi Aulia Siregar
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi. (Foto: iNews/Aminoer Rasyid)

MEDAN, iNews.id - Polda Sumut menggelar sidang etik terhadap empat anggotanya. Mereka diduga melakukan pemerasan terhadap dua waria (transpuan).

Sidang Komisi Etik dan Profesi (KKEP) terhadap keempat personel Polda Sumut itu digelar di Kantor Bidang Profesi dan Pengamanan, Kompleks Polda Sumatera Utara, Jalan Sisingamangaraja XII, Kota Medan, Selasa (11/7/2023).

Dua transpuan yang menjadi korban pemerasan juga dihadirkan dalam sidang etik itu. Keduanya adalah Kamal Ludin alias Deca dan Rianto alias Fury. Mereka didampingi kuasa hukumnya dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan.

Kuasa hukum kedua korban, Irvan Syahputra mengatakan, kliennya diundang untuk hadir di persidangan. Menurutnya, agenda sidang meminta keterangan dari saksi korban.

“Hari ini agendanya panggilan pemeriksaan untuk sidang etik, terduga oknum polisi dugaan pemerasan dan rekayasa kasus,” ujar Irvan.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Tol Medan-Kualanamu-Tebingtinggi, 2 Orang Luka-Luka

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Polda Sumut Gagalkan Sabu 29 Kg Jaringan Thailand, Kurir Ditangkap Dijanjikan Rp70 Juta

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas 4 Korban Tewas Kecelakaan di Tol Medan-Tebingtinggi dan Luka-Luka

57 tahun lalu

Jadi Saksi Sidang Etik Kompol DK, Ketua APPI Sumut: Kami Minta Sanksi PTDH!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal