4 Anggota Polda Sumut Disidang Etik Kasus Dugaan Pemerasan Waria

Wahyudi Aulia Siregar
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi. (Foto: iNews/Aminoer Rasyid)

MEDAN, iNews.id - Polda Sumut menggelar sidang etik terhadap empat anggotanya. Mereka diduga melakukan pemerasan terhadap dua waria (transpuan).

Sidang Komisi Etik dan Profesi (KKEP) terhadap keempat personel Polda Sumut itu digelar di Kantor Bidang Profesi dan Pengamanan, Kompleks Polda Sumatera Utara, Jalan Sisingamangaraja XII, Kota Medan, Selasa (11/7/2023).

Dua transpuan yang menjadi korban pemerasan juga dihadirkan dalam sidang etik itu. Keduanya adalah Kamal Ludin alias Deca dan Rianto alias Fury. Mereka didampingi kuasa hukumnya dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan.

Kuasa hukum kedua korban, Irvan Syahputra mengatakan, kliennya diundang untuk hadir di persidangan. Menurutnya, agenda sidang meminta keterangan dari saksi korban.

“Hari ini agendanya panggilan pemeriksaan untuk sidang etik, terduga oknum polisi dugaan pemerasan dan rekayasa kasus,” ujar Irvan.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
14 jam lalu

Unduh lalu Manipulasi Foto IG Jadi Pornografi AI, Warga Sumut Terancam 10 Tahun

7 hari lalu

Polisi Bongkar Peredaran Etomidate di Batubara, 4 Tersangka Ditangkap

8 hari lalu

Profil Bupati Sukoharjo Etik Suryani yang Terjaring OTT KPK Diduga terkait Pemerasan

8 hari lalu

Bupati Sukoharjo Etik Suryani Terjaring OTT KPK Kasus Dugaan Pemerasan Perangkat Daerah

11 hari lalu

38 Orang Ditangkap terkait Sindikat Love Scamming di Medan, Warga China hingga Vietnam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal