4 Anggota DPRD Medan Diperiksa Kejati Sumut terkait Kasus Dugaan Pemerasan Pengusaha

Wahyudi Aulia Siregar
Plh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, M Husairi. (Foto: iNews)

Pemanggilan tersebut, kata Husairi, dilakukan atas dasar Surat Perintah Penyelidikkan yang dikeluarkan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara nomor Print-35/L.2/Fd.2/07/2025 tertanggal 09 Juli 2025. Ini merupakan pemanggilan kedua setelah sebelumnya mereka mangkir pada panggilan pertama pada Kamis, 21 Agustus 2025 lalu.

"Dimintai keterangan terkait dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Ketua Komisi III DPRD Kota Medan terhadap beberapa Pengusaha Mikro di Kota Medan dengan alasan untuk kelengkapan Perizinan Berusaha dan Pajak," ujarnya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Eks Wamenaker Noel Jadi Tersangka Pemerasan, Terancam Penjara hingga Seumur Hidup

57 tahun lalu

KPK Ungkap Wamenaker Noel Tahu Ada Pemerasan K3, tapi Justru Minta Jatah

57 tahun lalu

Detik-Detik Bupati Tulungagung Ditahan KPK Kasus Pemerasan: Saya Minta Maaf

57 tahun lalu

Kajari Karo dan Kasi Pidsus Diklarifikasi Dugaan Intimidasi Amsal Sitepu, Singgung Brownies

57 tahun lalu

Dugaan Korupsi Penjualan Aluminium, Dirut PT PASU Ditahan di Rutan Tanjung Gusta Medan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal