38 Anggota DPRD Medan Diperiksa, BPK Sumut: Hanya Konfirmasi Saja

Stepanus Purba
Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Medan VM Ambarita Wahyuni (paling kiri) saat memberikan keterangan pers terkat pemeriksaan anggota DPRD Medan beberapa waktu lalu. (Foto: Istimewa)

Dia menjelaskan, beberapa tugas yang dilakukan tim auditor yakni melihat atau memeriksa dana yang diserahkan. Apakah sudah sesuai dengan nama dan tandatangan dari konstituen.

"Kateringnya juga turut kami periksa. Jika dana yang diserahkan untuk 300 konstituen, maka makanannya tentu harus 300 porsi. Jangan nantinya hanya 100 atau 200 porsi," ucapnya.

Sebagaimana dengan aturan yang berlaku, Ambarita menuturkan, anggota DPRD tidak boleh memberikan transpor atau uang tunai kepada konstituen saat reses. "Jadi hanya boleh memberikan makan minum, dan yang berbentuk fisik seperti goodie bag," tuturnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sosok Erwin Siahaan, Ojol Viral Naik Pesawat ke Jogja Beli Bakpia Ternyata Anggota DPRD Medan

57 tahun lalu

Impor Pakaian Bekas Jadi Polemik, DPRD Sumut Usul Penerapan Pajak untuk Pelaku Usaha

57 tahun lalu

45 Anggota DPRD Pekanbaru Kembalikan Dana Reses Rp3 Miliar

57 tahun lalu

Masyarakat Diingatkan Jangan Pakai Bantuan Kelembagaan untuk Kepentingan Pribadi

57 tahun lalu

Cerita Anggota DPRD Medan Boydo Panjaitan Yang Diculik dan Dianiaya Usai Pleno

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal