MEDAN, iNews.id – Komplotan jambret yang kerap beraksi dan meresahkan warga ditangkap personel Tekab Polsek Medan Helvetia. Dalam penangkapan ini, tiga orang diamankan, dua di antaranya terpaksa dilumpukan dengan tembakan di kaki karena berusaha kabur.
Kapolsek Medan Helvetia Kompol Pardamean Hutahaen mengatakan, identitas ketiga pelaku yakni, Rama RM (21), Patwa Yuda Pratama (24) dan Ridwan Hardiansyah (19).
"Penangkapan ketiga pelaku berawal dari laporan seorang korban bernama Henny Wahyuni ke Polsek Medan Helvetia. Kejadiannya Februari lalu," ujar Pardamena, Senin (20/4/2020).
Setelah mendapat laporan, petugas kemudian menyelidiki hingga mendapati lokasi keberadaan salah satu pelaku pada Jumat (17/4/2020). Anggota selanjutnya mengamankan pelaku Fatwa Yudha Pratama di Jalan Gaperta.
"Saat interogasi, dia mengaku menjalankan aksi bersama seorang rekannya bernama Rama," kata Kapolsek.