Sormin mengatakan pihaknya masih terus memeriksa kedua tersangka. Pihaknya tidak menutup kemungkinan penetapan tersangka baru terkait ledakan tersebut.
"Untuk nama-nama lainnya yang diduga ikut terlibat dalam kasus ini sudah kami kantongi. Namun belum bisa kami ungkapkan pada saat ini," ujarnya.
Saat ledakan terjadi, kedua terduga pelaku diketahui ternyata masih berada di lokasi. Namun terduga pelaku FA kemudian melarikan diri ke Sumatera Barat (Sumbar) hingga akhirnya menyerahkan diri.
"Bahan peledak itu merupakan sisa dari sejumlah bahan peledak yang dibawa sebelumnya oleh kapal tertentu dari tangan kedua terduga pelaku," ucapnya.
Di mana selepas melaut, lanjutnya, keduanya melakukan aktivitas bongkar ikan di tangkahan, tekong kapal bersama anak buah kapal (ABK) menyimpan sisa bahan peledak tersebut (60 botol) terlebih dahulu ke sebuah gubuk di Dusun Panangkalan, Kecamatan Tapian Nauli, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng).
"Apa pemicu atau pemantik sehingga terjadi ledakan, itu masih dalam proses pemeriksaan Labfor Brimob Polda Sumut. Begitu juga dari mana bahan peledak tersebut diperoleh, itu juga masih dalam proses penyelidikan," ucapnya.