2 Penyelundup PMI Ilegal di Tanjungbalai Ditangkap Polisi

Stepanus Purba
Salah satu tersangka saat diamankan di Mapolres Tanjungbalai. (Foto: istimewa)

Kepada petugas, MIS mengaku sebelumnya berhasil menyelundupkan seorang PMI ilegal bernama Lidia Angraini. Penyelundupan tersebut dibantu oleh NAS. 

"Dia diberangkatkan ke Malaysia tanpa dilengkapi dokumen sah melalui agen berinisial NAS," ujarnya.

Petugas menyita barang bukti tiga unit HP yang digunakan untuk berkomunikasi dengan calon PMI. Mereka dijerat dengan Pasal 81 subsider Pasal 83 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia junto Pasal 55 dan 56 KUHPidana.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Riau Bongkar Sindikat PMI Ilegal di Dumai, 68 Orang Diamankan Dalam Hutan

57 tahun lalu

Terungkap Pengiriman TKI Ilegal ke Malaysia di Dumai, 68 Orang Ditangkap di Pantai dan Hutan 

57 tahun lalu

Digagalkan Polisi! 56 PMI Ilegal Nyaris Diselundupkan ke Malaysia via Dumai Riau

57 tahun lalu

Pria di Malang Kirim Pekerja Migran Ilegal Bertahun-tahun, Korban Disiksa di Arab Saudi

57 tahun lalu

Korban Dugaan Penipuan Kerja di Kamboja Asal Siak Meninggal Dunia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal