2 Penyelundup PMI Ilegal di Tanjungbalai Ditangkap Polisi

Stepanus Purba
Salah satu tersangka saat diamankan di Mapolres Tanjungbalai. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Personel Satreskrim Polres Tanjungbalai menangkap dua orang pelaku penyelundup pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal. Kedua tersangka berinisial MIS (40) dan NAS alias Yasir (35) ditangkap petugas di Tanjungbalai, Selasa (8/2/2022). 

Kasubbag Humas Polres Tanjungbalai Iptu Ahmad Dahlan mengatakan penangkapan kedua tersangka berawal dari laporan masyarakat terkait lokasi penampungan PMI ilegal. Selanjutnya, petugas menuju lokasi dan menggerebek lokasi penampungan tersebut. 

"Dari lokasi tersebut kami mengamankan 20 orang calon PMI ilegal yang akan berangkat ke Malaysi melalui jalur laut," kata Ahmad Dahlan, Jumat (11/2/2022). 

Selanjutnya, petugas kemudian melakukan pengembangan lebih lanjut dan berhasil menangkap MIS dan NAS. Selanjutnya, keduanya diperiksa intensif petugas terkait upaya penyelundupan PMI ilegal tersebut. 

"MIS berperan sebagai pencari calon PMI dan NAS merupakan pengantar para PMI," ucapnya.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Riau Bongkar Sindikat PMI Ilegal di Dumai, 68 Orang Diamankan Dalam Hutan

57 tahun lalu

Terungkap Pengiriman TKI Ilegal ke Malaysia di Dumai, 68 Orang Ditangkap di Pantai dan Hutan 

57 tahun lalu

Digagalkan Polisi! 56 PMI Ilegal Nyaris Diselundupkan ke Malaysia via Dumai Riau

57 tahun lalu

Pria di Malang Kirim Pekerja Migran Ilegal Bertahun-tahun, Korban Disiksa di Arab Saudi

57 tahun lalu

Korban Dugaan Penipuan Kerja di Kamboja Asal Siak Meninggal Dunia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal