Kejati Bentuk Tim Khusus Tangani Mafia Tanah di Sumut

Wahyudi Aulia Siregar
Ilustrasi kasus mafia tanah. (Foto: Antara)

MEDAN, iNews.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) membentuk tim khusus untuk menangani persoalan mafia tanah. Pembentukan tim ini merupakan respon atas permintaan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, yang tak ingin keberadaan mafia tanah menghambat pembangunan nasional dan memicu konflik sosial di masyarakat.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, IBN Wiswantanu mengatakan, dengan pembentukan tim ini mereka akan menindaklanjuti dugaan kasus tanah yang memenuhi kualifikasi tindak pidana korupsi.

"Kasus masalah tanah yang memenuhi kualifikasi tindak pidana korupsi tersebut yakni kasus dugaan tindak pidana korupsi kegiatan perambahan Kawasan Suaka Margasatwa di Kabupaten Langkat dan Kabupaten Deli Serdang," kata Kajati Sumut IBN Wiswantanu didampingi Kasi Penkum Yos A Tarigan saat diminta tanggapannya terkait permasalahan tanah di Sumatera Utara, Kamis (10/2/2022).

Terkait dengan masalah tanah yang memenuhi kualifikasi tindak pidana korupsi, lanjut IBN Wiswantanu yakni penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi kegiatan perambahan Kawasan Suaka Margasatwa di Kabupaten Langkat sudah ditingkatkan ke penyidikan.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dramatis! IRT di Tapsel Ditangkap Bawa Ganja 3 Kg, Sang Anak Menangis Histeris

57 tahun lalu

Viral! Warga Medan Polonia Diduga Jadi Korban Mafia Tanah, Akses Rumah Ditutup

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 3,1 Guncang Nias Selatan Sumut

57 tahun lalu

Dramatis! Polisi Gerak Cepat Tangkap 8 Tahanan Kabur dari Polres Bangka

57 tahun lalu

Kajari Karo dan Kasi Pidsus Diklarifikasi Dugaan Intimidasi Amsal Sitepu, Singgung Brownies

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal