2 Pengedar Sabu di Pematangsiantar Ditangkap

Stepanus Purba
Petugas Polres Pematang Siantar meringkus FJ (34) dan PD (25) pengedar narkotika jenis sabu. (Foto: Antara/istimewa)

PEMATANGSIANTAR, iNews.id - Personel Satres Narkoba Polres Pematangsiantar menangkap dua orang pengedar narkoba di Kelurahan Simarimbun, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara (Sumut). Kedua pengedar sabu berinisial FJ (34) dan PD (25) ditangkap petugas di dua lokasi berbeda di Kota Pematangsiantar. 

Kabag Humas Polres Simalungun, AKP Muhammad Ahya mengatakan penangkapan tersangka berawal dari laporan warga yang resah terkait maraknya peredaran sabu di Kelurahan Simarimbun, Kota Pematangsiantar. Selanjutnya, petugas menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Saat di Jalan Parapat, Kelurahan Simarimbun, Kota Pematangsiantar kami menangkap tersangka FJ," kata Ahya, Minggu (20/3/2022). 

Saat akan ditangkap, petugas melihat tersangka FJ membuang sebuah bungkusan plastik dari tangannya. Selanjutnya, petugas meminta tersangka untuk mengambil bungkusan tersebut dan memeriksannya. 

"Bungkusan plastik tersebut ternyata berisi tiga paket sabu seberat 3,73 gram," ucapnya. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pengedar Sabu di Kendari Kabur Telanjang Bulat saat Digerebek Polisi

57 tahun lalu

3 Hari Diburu, Maling Motor Dinas Kodim 0207/Simalungun Akhirnya Tertangkap

57 tahun lalu

Pelarian Berakhir, Suami Tega Sayat Wajah Istri di Pematangsiantar Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Kebakaran Hebat Ruko Grosir Sepatu di Pematangsiantar, Kerugian Ratusan Juta Rupiah

57 tahun lalu

Pekerja Bangunan Tertimpa Tembok di Pematangsiantar, Evakuasi Berlangsung Dramatis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal