2 Pengedar Narkoba Sindikat Man Batak di Labuhanbatu Ditangkap Polisi

Ahmad Ridwan Nasution
Kedua tersangka saat diamankan di Mapolres Labuhanbatu. (Foto: istimewa)

LABUHANBATU, iNews.id - Personel Satres Narkoba Polres Labuhanbatu ditangkap menangkap dua orang pengedar sabu sindikat bandar narkoba Man Batak di Labuhanbatu. Kedua tersangka terpaksa ditembak petugas karena mencoba melawan saat diamankan, Minggu (7/2/2021). 

Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Martualesi Sitepu mengatakan kedua tesangka yang diamankan yani MZ alias Zuned (31) dan HT alias Ogut (43) yang keduanya merupakan warga Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu. Martualesi mengatakan dalam menjalankan bisnis peredaran narkoba Man Batak, kedua tersangka memiliki peran yang berbeda. 

"Tersangka Zuned berperan sebagai pengutip uang hasil penjualan narkoba sedang Ogut memiliki peran menjadi kurir pengantaran sabu," ujar Martualesi. 

Martualesi mengatakan kedua tersangka diamankan di dua lokasi berbeda pada Minggu (7/2/2021) dini hari. Dari tangan kedua tersangka, petugas menyita barang bukti sebanyak 52,77 gram. Selain itu, petugas juga menyita tiga unit handphone, satu pedang samurai, satu unit sepeda motor, dan uang tunai sebesar Rp300.000.

"Namun saat diamankan, kedua pelaku melawan petugas sehingga diberikan tindakan tegas dan terukur berupa tembakan di kaki," ujarnya. 

Usai dilumpuhkan, kedua tersangka kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Setelahnya kedua tersangka dibawa ke Mapolres Labuhanbatu untuk penyelidikan lebih lanut. 

"Kedua tersangka dijerat dengan  pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara," ucapnya. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gerebek Diskotek di Labuhanbatu, 5 Pengunjung Positif Narkoba

57 tahun lalu

Menegangkan! Penangkapan Bandar Narkoba di OKU, Polisi Ditikam

57 tahun lalu

Dramatis! Polisi Duel dengan Bandar Sabu saat Gerebek Kampung Narkoba di Medan

57 tahun lalu

Fantastis! Polda Riau Bongkar 435 Kasus Narkoba, 557 Tersangka Ditangkap

57 tahun lalu

Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Sabu 27 Kg di Meranti, 2 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal