Kabur saat Ditangkap, 2 Pencuri Motor di Medan Ditembak Polisi

Stepanus Purba
Kedua pelaku pencurian sepeda motor usai mendapatkan perawatan di RS Bhayangkara Medan, Rabu (20/5/2020). (Foto: istimewa)

"Kedua tersangka lalu diamankan. Saat diamankan kedua pelaku mencoba kabur hingga diberikan tindakan tegas dan terukur," ucapnya.

Polisi kemudian membawa tersangka ke RS Bhayangkara Medan untuk menjalani perawatan. Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku diketahui merupakan residivis kasus pencurian.

"Keduanya merupakan residivis kasus yang sama. Tersangka Arif juga eks napi asimilasi yang baru saja bebas," kata AKBP Ronny.

Akibat perbuatannya kedua tersangka kembali mendekam di balik jeruji. Mereka dikenakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Melawan saat Ditangkap, Pelaku Curanmor di Tulang Bawang Tewas Ditembak Polisi

57 tahun lalu

Penggerebekan Lapak Sabu di Medan Mencekam, Polisi Dilempari Batu

57 tahun lalu

Penggerebekan Tempat Hiburan Malam di Medan, Ekstasi dan Miras Palsu Disita Polisi

57 tahun lalu

Kurir Ekspedisi di Medan Lawan 3 Begal, 1 Pelaku Tewas

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas dan Peran 4 Tersangka Narkoba di New Zone Medan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal