Kabur saat Ditangkap, 2 Pencuri Motor di Medan Ditembak Polisi
MEDAN, iNews.id- Personel dari Tim Opsnal Unit Pencurian Kendaraan Bermotor (Ranmor) Sat Reskrim Polrestabes Medan menangkap dua pelaku ranmor yang kerap beroperasi di Kota Medan di Jalan Flamboyan Raya, Rabu (20/5/2020). Saat ditangkap, kedua pelaku ditembak polisi karena mencoba kabur.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Ronny Nicholas Sidabutar mengatakan kedua pelaku yang diamankan yakni AS alias Arif (30) warga lahan garapan Jalan Beo, Desa Lau Dendang, Kecamatan Percut Sei Tuan dan RR alias Romi (23) warga Jalan Sari, Kecamatan Delitua.
Ronny mengatakan penangkapan kedua pelaku ini berawal dari laporan kasus pencurian sepeda motor yang diterima Polrestabes Medan. Kasus pertama yang diterima petugas tanggal 3 Mei 2020 terkait dengan kehilangan sepeda motor Honda Beat di Jalan Zein Hamid, Delitua, Deliserdang.
“Kasus kedua terjadi pada 14 Mei 2020 di Jalan Beo Tanah Garapan, Percut Sei Tuan. Dalam aksi ini, kedua pelaku berhasil membawa kabur sepeda motor Yamaha Vixion,” kata Ronny, Rabu (20/5/2020).
Mendapatkan laporan, petugas kemudian melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, Tim Opsnal Unit Ranmor Sat Reskrim Polrestabes Medan mendapatkan informasi transaksi sepeda motor hasil curian di rumah makan Jalan Flamboyan Raya.