2 Maling AC di Medan Barat Ditangkap Polisi

Stepanus Purba
Kedua tersangka saat diamankan di Mapolsek Medan Barat, Selasa (30/11/2021). (Foto: istimewa)

"Dari hasil olah tempat kejadian perkara dan meminta keterangan sejumlah saksi, kami akhirnya bisa mengetahui identitas tersangka. Selanjutnya, kami mengejar dan mengamankan keduanya," ucapnya. 

Kepada petugas, kedua tersangka mengakui perbuatannya. Mereka mengaku sudah mencuri dua unit mesin AC milik korban. Untuk pemeriksaan lebih lanjut, kedua tersangka selanjutnya diamankan petugas ke Mapolsek Medan Barat. 

"Atas perbuatannya, kedua tersangka  dijerat pasal 363 ayat 2 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara," ucapnya. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
10 jam lalu

Terekam CCTV, Pencuri Motor di Sragen Ditangkap Kurang dari 24 Jam

2 hari lalu

2 Tahanan Kabur dari PN Tapaktuan saat Menunggu Sidang, Ditangkap Lagi dalam 11 Jam

4 hari lalu

Terekam CCTV, Pria di Tuban Bobol Rumah Warga Curi Uang Rp100.000

9 hari lalu

Tolak Damai, Keluarga Pelajar SMP Dianiaya Dituduh Mencuri Rp10.000 di Aceh Timur Lapor Polisi

9 hari lalu

Terekam CCTV! Pria di Lumajang Bobol Kafe Mengaku Terdesak Ekonomi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal