Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Surat Haru Maling di Mojokerto, Ngaku Mencuri demi Bayar Semester Sekolah Anak
Advertisement . Scroll to see content

2 Maling AC di Medan Barat Ditangkap Polisi

Rabu, 01 Desember 2021 - 09:53:00 WIB
2 Maling AC di Medan Barat Ditangkap Polisi
Kedua tersangka saat diamankan di Mapolsek Medan Barat, Selasa (30/11/2021). (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id - Personel Unit Reskrim Polsek Medan Barat menangkap dua orang pemuda berinsial DEMN alias Doli (33) dan MYL alias Yasir (24).

Keduanya ditangkap petugas karena mencuri mesin AC di sebuah rumah toko Jalan Guru Patimpus, Kelurahan Silalas, Kecamatan Medan Barat. 

Kapolsek Medan Barat, Kompol Ruzi Gusman mengatakan penangkapan kedua pelaku berawal dari laporan seorang warga bernama Husni Fachrida (40).

Korban melaporkan mesin AC di indekos miliknya hilang digondol maling. 

"Total mesin AC korban yang hilang sebanyak sembilan unit," kata Rozi Gusman. 

Rozi mengatakan akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp30 juta. Selanjutnya, petugas Polsek Medan Barat melakukan penyelidikan untuk selanjutnya memburu kedua tersangka. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut