2 dari 6 Komplotan Pembobol Minimarket di Deliserdang Ditangkap

Stepanus Purba
Kedua tersangka saat diamankan di Polsek Percut Seituan. (Foto: istimewa)

Setelah meringkus kedua tersangka, petugas kemudian melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti hasil kejahatan yang belum sempat dijual komplotan tersebut. Dari rumah salah satu tersangka petugas menyita barang bukti berupa linggis, mouse merk Dell, plat kendaraan BK 6772 MAL, printer, topi dan dua jaket.

“Kami juga mengamankan 10 kaleng susu Bear Brand, satu kotak kecap bangau, ikat pinggang, dua pasang sepatu dan sepasang sandal,” ucapnya. 

Firdaus menyebutkan, motif para pelaku melakukan pencurian dengan maksud akan menjual kembali barang-barang tersebut untuk mendapatkan uang.

“Empat pelaku lain masih kami buru. Sementara dua tersangka yang sudah kami amankan dijerat denga Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara,” ucapnya. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

Surat Haru Maling di Mojokerto, Ngaku Mencuri demi Bayar Semester Sekolah Anak

57 tahun lalu

Maling di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Janji Kembalikan Uang Curian Setelah Gajian

57 tahun lalu

Viral Kakek Curi Tiang Rambu Dishub di Surabaya, Ditangkap usai Buron ke Lamongan

57 tahun lalu

Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Kediri Ditangkap, Beraksi di 13 Lokasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal