MEDAN, iNews.id – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Sulaiman di Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), Sumatera Utara (Sumut), ditutup sementara selama dua pekan, terhitung mulai Kamis (6/8/2020). Penutupan tersebut menyusul sebanyak 16 tenaga kesehatan (nakes) atau tenaga medis yang dinyatakan positif Covid-19.
Penutupan layanan rumah sakit milik pemerintah ini merupakan rekomendasi dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sergai. Pasalnya, kasus tenaga kesehatan dan pegawai rumah sakit tersebut yang dinyatakan positif terpapar Covid-19 terbilang tinggi.
“Diputuskan oleh gugus tugas, RSUD Sultan Sulaiman dinyatakan berhenti operasional pelayanan kesehatannya untuk sementara waktu, selama 14 hari dimulai tanggal 6 Agustus sampai dengan 14 hari ke depan atau 20 Agustus nanti,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sergai Akmal AP.
Sebanyak 16 tenaga kesehatan yang positif Covid-19 di rumah sakit itu ditemukan berdasarkan hasil tes swab. Dari 16 kasus tersebut, 10 orang yang positif merupakan tenaga kesehatan yang bertempat tinggal di Kabupaten Sergai.
“Informasi yang kami dapatkan, tenaga medis yang terkonfimasi positif Covid-19 itu ada dokter dan tenaga medis lainnya, perawat, juga bidan. Sebanyak 10 orang di antara mereka beralamat di Serdangbedagai,” kata Akmal.