13 Hakim dan 25 Pegawai PN Medan Terkonfirmasi Positif Covid-19

Antara
Ilustrasi Covid-19. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNews.id - Sebanyak 38 orang di Pengadilan Negeri Medan dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan hasil tes usap atau swab test. Jumlah ini terdiri atas 13 orang hakim dan 25 pegawai.

"Ada 38 orang dinyatakan positif dari hasil swab yang dilaksanakan pekan lalu. Jadi, bagi yang dinyatakan positif akan segera melakukan isolasi mandiri. Begitu juga yang ada penyakitnya akan diisolasi di rumah sakit,” ujar Wakil Ketua PN Medan Abdul Aziz, Kamis (3/9/2020).

Menurutnya, karena banyak hakim dan pegawai yang positif, maka akan kembali melakukan swab test bagi pegawai dan juga hakim.

"Kami akan swab lagi. Yang belum swab, akan diperiksa," katanya.

 Sebelumnya, para pegawai dan juga hakim di lingkungan PN Medan menjalani swab test pada Kamis (27/8/2020). Hal itu dilakukan setelah Ketua PN Medan Sutio Jumagi Akhirno dinyatakan positif Covid-19.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hakim Bebaskan 4 Terdakwa Korupsi Kasus Penjualan Lahan Eks PTPN II

57 tahun lalu

Korupsi Anggaran BBM Subsidi, Eks Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid

57 tahun lalu

10 Warga Jabar Terpapar Virus Super Flu, Terdeteksi sejak Agustus

57 tahun lalu

Sidang Pembunuhan Sopir Taksi Online di Medan, Ayah-Anak Dihukum Penjara Seumur Hidup

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal