Zona Merah, Palembang Tutup Taman Kota

Antara
Taman Kambang Iwak Palembang ditutup. (Foto: Ist)

PALEMBANG, iNews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang menutup taman kota yang biasa ramai dikunjungi warga pagi dan sore hari. Penutupan untuk mencegah kerumunan yang mengkibatkan penularan Covid-19, karena kota pempek berada di zona merah.

Taman kota yang ditutup tersebut Benteng Kuto Besak (BKB), Tamang Kambang Iwak (KI Besar) dan Taman Kelengkeng. Penutupan dengan pemasangan spanduk serta penjagaan personel dari Satpol PP.

"Penutupan ini sesuai Perwali Kota Palembang Nomor 27 Tahun 2020 tentang larangan mengadakan kerumunan di tempat fasilitas umum selama pandemi COVID-19," kata Kepala Satpol PP Kota Palembang GA Putra Jaya, Minggu (2/5/2021).

Larangan itu juga berpijak pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 44 Tahun 2002 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat dengan melarang aktivitas pedagang kaki lima.

Pihaknya telah mengimbau para pedagang kaki lima yang biasanya memadati Kambang Iwak agar mematuhi larangan berdagang yang telah dipasang.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Sumsel Sediakan Layanan Cek Fisik Kendaraan Keliling  

57 tahun lalu

Ombudsman Akan Uji Efektivitas Pelayanan Publik di Sumsel

57 tahun lalu

Waspada, Hujan Disertai Kilat di Wilayah Sumsel Hari Ini 

57 tahun lalu

BNN Sumsel Musnahkan Sabu Senilai Rp16 Miliar

57 tahun lalu

5 Tersangka Kasus Alat Rapid Test Bekas di Bandara Kualanamu Warga Sumsel, Ini Perannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal