Warning Bagi Polisi di Sumsel, Polda Tak Segan Pecat Anggota Nakal 

Antara
Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri. (Foto: Ist)

Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) itu merupakan salah satu wujud dan bentuk realisasi komitmen pimpinan polri dalam memberikan sanksi tegas berupa punishment kepada personel yang melakukan pelanggaran hukum dan disiplin atau kode etik kepolisian.

Sebelumnya Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri menegaskan bahwa pihaknya tidak segan memberikan hukuman bagi personel yang melanggar aturan dan memberikan penghargaan kepada personel yang berprestasi.

"Penghargaan diberikan kepada semua personel baik di bagian operasional maupun bagian pembinaan, untuk itu diperintahkan kepada anggota melaksanakan tugas dengan baik di manapun berada karena pimpinan yang akan menilai," ujar kapolda.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sepekan Tangkap 73 Tersangka Narkoba, Polda Sumsel: Awasi Anak

57 tahun lalu

Jalin Silaturahmi, Kapolda Sumsel Kunjungi Sesepuh Ulama di Palembang

57 tahun lalu

14 Personel Jajaran Polda Sumsel Dipecat dengan Tidak Hormat, Ini Daftarnya

57 tahun lalu

Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Sedih, Belasan Anggota Dipecat Mayoritas karena Narkoba

57 tahun lalu

Polda Sumsel Tegaskan Dokter Meninggal dalam Mobil Bukan karena Vaksin Sinovac

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal