Warna Pelat Nomor Kendaran Berubah Tahun Ini, Korlantas Polri: Sudah Proses Lelang

Puteranegara Batubara
Perubahan warna pelat nomor kendaraan akan berlangsung tahun ini. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Bahkan, Yusri mengungkapkan, jika prosesnya berlangsung cepat, perubahan pelat tersebut dapat terjadi pada Juni 2022. 

"Jadi ya semoga secepatnya ini, kalau ininya sudah selesai cepat. Bisa bulan Juni? Bisa jadi kalau sudah cepat, pokoknya tahun ini tahun ini pelat putih. Sama tidak ada prioritas wilayah," ucap Yusri.

Dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor, pelat nomor kendaraan sudah dipastikan berubah warna. Hal tersebut tertulis dalam Pasal 45, yakni:

(1) TNKB sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44 ayat (1) berwarna dasar:

a. putih, tulisan hitam untuk Ranmor perseorangan, badan hukum, PNA dan Badan Internasional;

b. kuning, tulisan hitam untuk Ranmor umum;

c. merah, tulisan putih untuk Ranmor instansi pemerintah; dan

d. hijau, tulisan hitam untuk Ranmor di kawasan perdagangan bebas yang mendapatkan fasilitas pembebasan bea masuk dan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hakim Pertanyakan Status Rangkap Jabatan Direktur PDPDE Sumsel, Ini Jawaban Alex Noerdin

57 tahun lalu

Cuaca 18 Mei 2022, Sebagian Wilayah Sumsel Hujan Siang - Malam

57 tahun lalu

Usai Sepekan Lebaran, Polda Sumsel Tangkap 42 Pengedar Narkotika 

57 tahun lalu

Minyak Goreng Curah di Sumsel Mulai Berlimpah

57 tahun lalu

Sumsel Target Tiap Desa Miliki PAUD, Ini Tujuannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal