Vaksinasi Belum Selesai, Ombudsman Minta Instansi Pelayanan Publik Perkuat Prokes

Antara
Instansi pelayanan publik di Sumsel diminta perkuat prokes. (Foto: Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Ombudsman Sumatera Selatan meminta instansi pelayanan publik terus memperkuat penerapan protokol kesehatan. Hal ini agar masyarakat merasa aman saat membutuhkan pelayanan.

Kepala Ombudsman Sumsel M Andrian di Palembang, mengatakan kenormalan pelayanan publik baru dapat dipulihkan setidaknya enam bulan setelah program vaksinasi Covid-19 untuk petugas pelayanan publik berjalan.

"Jangan sampai petugas atau masyarakat terpapar Covid-19 hanya karena prokes yang kendor, karena saat ini belum semua orang mendapat vaksin," ujarnya, Senin (1/3/2021).

Menurut dia, pelayanan publik berjalan kurang normal sejak Covid-19 melanda, namun sebagian instansi mampu beradaptasi dengan penerapan protokol kesehatan meski sebagian lainnya belum optimal.

Sebagian instansi juga menerapkan pembatasan pertemuan dengan menyediakan ruang tunggu di luar ruangan, kata dia, tetapi kondisinya kebanyakan kurang layak dan dikeluhkan masyarakat.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Perbaikan Jalan dan Jembatan di Sumsel Segera Dimulai, Rp1,59 Triliun Disiapkan

57 tahun lalu

Sosialisasi Vaksinasi di Sumsel, TNI-Polri Bentuk Kompi Tracer dan Kompi Vaksinator

57 tahun lalu

Herman Deru Minta Istri Bupati Tekan Angka Stunting di Sumsel

57 tahun lalu

7 Kader Demokrat Dipecat Buntut Kudeta, 2 Putra Sumsel

57 tahun lalu

Ombudsman Sumsel Soroti Dana Wali Murid Madrasah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal