PALEMBANG, iNews.id – Anggota Polsek Plaju Palembang menangkap pelaku pencurian disertai penganiayaan, ML (19). Warga Plaju Darat ini dilaporkan warga karena telah mencuri dan membekap mulut dan menusuk leher anak korban yang mempergok aksi pencuriannya.
Aksi pencurian disertai penusukan ini terjadi Senin (22/2/2021) siang di rumah korban di Kelurahan Talang Bubu, Plaju. Berdasarkan laporan dari korban, pelaku dibekuk tim Buser Polsek Plaju pimpinan Iptu Abdul Wahab.
Kapolsek Plaju Iptu Novel Siswandi Kurniawan didampingi Kanit Reskrim Polsek Plaju Iptu Abdul Wahab membenarkan pelaku pencurian dengan kekerasan sudah diamankan di Mapolsek Plaju. Dalam kejadian ini anak korban terluka karena ditusuk pelaku.
"Pelaku ditangkap setelah menerima laporan dari korban, anggota Buser langsung melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan pelaku langsung ditangkap," ujarnya.
Selain mengamankan pelaku, sambung Novel pihaknya juga mengamankan barang bukti (BB) berupa pisau badik yang dipakai korban untuk melakukan penusukan terharap korban, "Atas ulahnya pelaku terancam pasal 363 KUHP, dengan ancaman penjara 5 tahun," katanya.