Usut Kasus Dugaan Suap Bupati Muba, KPK Periksa 2 Pejabat Dinas PUPR

Arie Dwi Satrio
Penyidik KPK periksa dua pejabat Dinas PUPR Muba untuk mendalami kasus dugaan suap yang menjerat Bupati nonaktif Dodi Reza. (Foto: Ist)

Dodi Reza diduga telah menerima sejumlah uang suap dari Suhandy melalui Herman Mayori dan Eddi Umari, terkait empat paket pekerjaan infrastruktur di Musi Banyuasin. Adapun, komitmen fee yang dijanjikan oleh Suhandy untuk Dodi Reza terkait empat proyek tersebut, sebesar Rp2,6 miliar. 

Suhandy diduga baru menyerahkan uang senilai Rp270 juta sebagai realisasi komitmen fee untuk Dodi Reza kepada Herman Mayori dan Eddi Umari. Namun, uang itu belum sempat diserahkan Herman Mayori dan Eddi Umari kepada Dodi Reza karena keburu ditangkap oleh tim KPK. Uang Rp270 juta itu, merupakan realisasi awal dari komitmen fee sebesar Rp2,6 miliar. 

Sementara itu, KPK masih menelusuri asal-usul uang Rp1,5 miliar yang juga turut diamankan saat menangkap Dodi Reza Alex Noerdin dan ajudannya di Jakarta. Uang Rp1,5 miliar itu diduga juga hasil tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan jabatan dan wewenang Dodi Reza Alex Noerdin sebagai Bupati Musi Banyuasin.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Panggil 4 PNS Muba terkait Kasus Dugaan Suap Dodi Reza Alex Noerdin

57 tahun lalu

KPK Dalami Setoran yang Diterima Dodi Reza Alex Noerdin dari Pengusaha

57 tahun lalu

Kasus Suap Dodi Reza, KPK Periksa 6 Pejabat Muba di Mako Brimob Sumsel

57 tahun lalu

KPK Perpanjang Penahanan Dodi Reza Alex Noerdin

57 tahun lalu

Kasus Suap di Pemkab Muba, KPK Periksa Ajudan Dodi Reza Alex Noerdin

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal