Usai Membunuh, Suami di Empat Lawang Seret Jasad Istri ke Kebun untuk Hilangkan Jejak

Amri Wijaya
Suami yang bunuh istrinya di Empat Lawang, Sumsel, ditangkap polisi. Pelaku buron selama dua bulan (Amri Wijaya/MNC Portal)

EMPAT LAWANG, iNews.id - Polisi menangkap Hernanda Aditya (34), suami yang bunuh istrinya di Empat Lawang, Sumatera Selatan (Sumsel). Dari hasil pemeriksaan, pelaku sempat menyeret jasad istrinya usai membunuhnya.

Kasat Reskrim Polres Empat Lawang AKP M. Tohirin mengatakan, peristiwa pembunuhan itu sudah terjadi dua bulan yang lalu tepatnya pada Sabtu (29/4/2023) sekitar pukul 23.00 WIB di Desa Talang Padang, Kecamatan Pasemah Air Keruh (Paiker), Kabupaten Empat Lawang.

"Kejadian berawal saat tersangka dan korban Reika Nopitasari tiba di kebun miliknya. Saat itu, korban meminta tersangka mengambil sayuran di kebun untuk diberikan kepada kerabat yang akan mengadakan hajatan," kata Tohirin, Kamis (29/6/2023).

Lantaran masih lelah, tersangka tidak menggubris permintaan istrinya tersebut. Hal ini memicu cekcok mulut antara keduanya. 

Tohirin melanjutkan, pelaku yang tersulut emosi lantas mencabut pisau yang berada di pinggangnya dan menikamkan ke dada dan perut korban beberapa kali hingga korban tewas bersimbah darah.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pembunuh Mama Muda di Makassar Ditangkap, Ternyata Sang Suami

57 tahun lalu

Mama Muda di Makassar Tewas Bersimbah Darah di Kamar Kos, Diduga Dibunuh Suami

57 tahun lalu

Mayat Terikat Ditemukan dalam Rumah Kosong di Jember, Pelaku Ditangkap Kurang dari 8 Jam

57 tahun lalu

Misteri Pembunuhan Janda di Jeneponto Terungkap, Pelaku Ditangkap usai Setahun Buron

57 tahun lalu

Terungkap Motif Menantu Tega Racuni Mertua dengan Sate Ayam di Boyolali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal