Buron 2 Bulan, Suami yang Bunuh Istri di Empat Lawang Ditangkap di Pekanbaru

Amri Wijaya
Suami yang bunuh istrinya di Empat Lawang, Sumsel, ditangkap polisi. Pelaku buron selama dua bulan (Amri Wijaya/MNC Portal)

EMPAT LAWANG, iNews.id - Polisi menangkap suami yang bunuh istrinya di Empat Lawang, Sumatera Selatan (Sumsel). Pelaku bernama Hernanda Aditya (34) itu diamankan usai buron selama dua bulan.

Tersangka Hernanda Aditya tidak berkutik saat anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Empat Lawang, menangkapnya di sebuah rumah yang berada di Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Riau.

"Tersangka, sebelumnya masuk dalam DPO, ditangkap karena telah melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap istrinya Reika Nopitasari. Pembunuhan itu terjadi pada 29 April 2023," kata Kasat Reskrim Polres Empat Lawang AKP M. Tohirin, Kamis (29/6/2023).

Dia menambahkan, tersangka menjadi buruan polisi selama dua bulan terakhir. Di depan penyidik, tersangka mengaku menghabisi korban karena kesal dan tersinggung oleh perkataan korban.

"Keduanya sempat cekcok sebelumnya tersangka menusuk korban dengan pisau," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kronologi Mama Muda Dibunuh-Dibakar Mantan Pacar di Muara Enim gegara Minta iPhone

57 tahun lalu

Mama Muda di Muara Enim Dibunuh Mantan Pacar, Jasad Dibakar lalu Dibuang ke Sungai

57 tahun lalu

Biadab! Remaja di Makassar Perkosa dan Bunuh Bocah 12 Tahun usai Nonton Video Porno

57 tahun lalu

Siswi SMK di Cianjur Tewas dalam Rumah, Mulut Berbusa hingga Keluar Darah dari Kemaluan

57 tahun lalu

Terungkap Motif Pria Bunuh Selingkuhan di Kamar Hotel Makassar, Pelaku Cemburu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal