Buron 2 Bulan, Suami yang Bunuh Istri di Empat Lawang Ditangkap di Pekanbaru

Amri Wijaya
Suami yang bunuh istrinya di Empat Lawang, Sumsel, ditangkap polisi. Pelaku buron selama dua bulan (Amri Wijaya/MNC Portal)

EMPAT LAWANG, iNews.id - Polisi menangkap suami yang bunuh istrinya di Empat Lawang, Sumatera Selatan (Sumsel). Pelaku bernama Hernanda Aditya (34) itu diamankan usai buron selama dua bulan.

Tersangka Hernanda Aditya tidak berkutik saat anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Empat Lawang, menangkapnya di sebuah rumah yang berada di Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Riau.

"Tersangka, sebelumnya masuk dalam DPO, ditangkap karena telah melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap istrinya Reika Nopitasari. Pembunuhan itu terjadi pada 29 April 2023," kata Kasat Reskrim Polres Empat Lawang AKP M. Tohirin, Kamis (29/6/2023).

Dia menambahkan, tersangka menjadi buruan polisi selama dua bulan terakhir. Di depan penyidik, tersangka mengaku menghabisi korban karena kesal dan tersinggung oleh perkataan korban.

"Keduanya sempat cekcok sebelumnya tersangka menusuk korban dengan pisau," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
1 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

3 hari lalu

Geger! Pria di Nganjuk Ditemukan Tewas Terkubur di Halaman Rumah, Diduga Korban Pembunuhan

5 hari lalu

16 Adegan Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Makassar, Korban Diserang Gunakan Badik

10 hari lalu

Viral Terduga Pembunuh Wanita ASN Bangkalan, Kuasa Hukum Sebut Pelaku Masih Diburu Polisi

10 hari lalu

Terungkap! Anak Bunuh Ibu Kandung di Pematangsiantar Punya Riwayat Gangguan Kejiwaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal