Curi Motor dan Handphone, Pemuda Empat Lawang Ditangkap Polisi 

Dede Febriansyah
Pelaku curat di Empat Lawang ditangkap polisi tanpa perlawanan. (Foto: Ilustrasi/Ist)

EMPAT LAWANG, iNews.id - Seorang pemuda warga Desa Ujung Alih, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, Sumsel berinisial SS (22) ditangkap polisi dalam kasus pencurian. Pria ini dilaporkan mencuri motor dan handphone warga Jayaloka, Tebing Tinggi. 

Kasat Reskrim Polres Empat Lawang, AKP M Tohirin mengatakan, pelaku melakukan pencurian dengan pemberatan (curat) di Lorong Sawah Kelurahan Jayaloka, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang. "Pelaku Curat beberapa waktu lalu itu kini sudah ditangkap," ujarnya, Rabu (14/6/2023).

Dijelaskan Tohirin, aksi curat yang dilakukan pelaku terjadi di rumah kontrakan korban, Novita Sari, di Kelurahan Jaya Loka, Kecamatan Tebing Tinggi, Empat Lawang. "Korban kehilangan sepeda motor dan handphone, serta satu buah tas yang berisikan dompet," katanya.

Atas kejadian tersebut korban pun langsung melaporkan ke pihak kepolisian. Pelaku beserta barang bukti sudah dibawa dan diamankan ke Polres Empat Lawang.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ketua KONI Sumsel Diperiksa Kejati Sumsel di Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah

57 tahun lalu

Sepanjang 2023, Ditlantas Polda Sumsel Tilang 442 Truk ODOL

57 tahun lalu

Polda Sumsel Tangkap Suami Pembunuh Istri di Bandung 

57 tahun lalu

Hasil Liga Futsal Profesional Putri 2023: Naura On Fire! Muara Enim United Libas Putri Sumsel

57 tahun lalu

Wisata Desa Pinang Banjar, Destinasi Terbaru dan Hit di Sumsel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal