Ungkap Penyesalan, Jaksa Pinangki Memohon Belas Kasih 

Raka Dwi Novianto
Pinangki Sirna Malasari (Foto: Antara)

Pinangki berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Dan, jika diberi kesempatan dirinya hanya mau menjadi ibu rumah tangga. "Saya berjanji tidak akan dekat-dekat dengan yang seperti ini lagi. Saya mau jadi ibu rumah tangga saja. Tolonglah saya Penuntut Umum, Pak Hakim, saya tidak tahu lagi mesti ke mana, hidup saya sudah hancur Yang Mulia, hancur tidak ada artinya lagi," harapnya.

Bahkan Pinangki menyebut anak tunggalnya itu merupakan hasil dari bayi tabung dan dirinya sangat menyayanginya. "Anak saya tiap hari, itu anak bayi tabung, sekarang... tolong belas kasihannya. Saya merasa menyesal, tidak pantas saya berbuat ini. Saya berjanji tidak akan dekat-dekat lagi untuk hal seperti ini, Yang Mulia," kata dia.

Diketahui, dalam perkara ini, jaksa Pinangki didakwa dengan tiga dakwaan. Pertama, dakwaan penerimaan suap sebesar 500.000 dolar AS (sekitar Rp7,4 miliar) dari terpidana kasus cessie Bank Bali Djoko Soegiarto Tjandra.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Buronan Korupsi Kredit Macet Bank Sumsel Babel Rp13,5 Miliar Ditangkap

57 tahun lalu

Gempa Terkini M5,8 Guncang Bengkulu, Dirasakan Hingga Sumsel dan Sumbar

57 tahun lalu

Pinangki Mengaku Informasikan Keberadaan Djoko Tjandra di Malaysia kepada Jaksa Eksekutor Kejagung

57 tahun lalu

Sumsel Rekrut Tenaga Pendamping Distribusi Dantuan Sembako, Honornya Rp5 Juta

57 tahun lalu

Jaksa Pinangki Jadi Saksi Kasus Djoko Tjandra

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal