Ungkap Penyesalan, Jaksa Pinangki Memohon Belas Kasih 

Raka Dwi Novianto
Pinangki Sirna Malasari (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Terdakwa Pinangki Sirna Malasari menyesali perbuatannya menerima suap dari terpidana kasus cessie Bank Bali Djoko Soegiarto Tjandra. Pinangki memohon tuntutan dan putusan berbelas kasih kepada JPU dan Majelis Hakim. 

Hal ini disampaikan Pinangki di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (6/1/2021). "Saya sangat menyesal, Yang Mulia. Tidak sepantasnya saya berbuat seperti ini. Saya mohon penuntut umum agar tuntutannya berbelas kasihan. Dan mohon belas kasihan Yang Mulia agar kiranya bisa memutuskan belas kasihan," ujar.

Pinangki pun sangat menyesal. Dia menyebut masih memiliki tanggungan yakni anaknya yang masih berusia belia dan orang tuanya yang sedang sakit. "Anak saya masih empat tahun, bapak saya sakit. Saya sangat menyesal," katanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Buronan Korupsi Kredit Macet Bank Sumsel Babel Rp13,5 Miliar Ditangkap

57 tahun lalu

Gempa Terkini M5,8 Guncang Bengkulu, Dirasakan Hingga Sumsel dan Sumbar

57 tahun lalu

Pinangki Mengaku Informasikan Keberadaan Djoko Tjandra di Malaysia kepada Jaksa Eksekutor Kejagung

57 tahun lalu

Sumsel Rekrut Tenaga Pendamping Distribusi Dantuan Sembako, Honornya Rp5 Juta

57 tahun lalu

Jaksa Pinangki Jadi Saksi Kasus Djoko Tjandra

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal