Unggul Melawan Kotak Kosong, Cawabup Ini akan Rayakan Kemenangan dari Rutan

Era Neizma Wedya
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta Selatan. (Foto: iNews.id/Riezky Maulana)

PALEMBANG, iNews.id - Johan Anuar, Cawabup petahana di Pilkada OKU, hampir dipastikan akan merayakan kemenangan dari balik sel tahanan. Johan yang unggul sementara melawan kotak kosong, menjadi tersangka dan ditahan KPK dalam kasus dugaan korupsi lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU).

Diketahui, KPK menetapkan Johan Anuar menjadi tersangka dan ditahan di Rutan Polres Jakarta Pusat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan TPU tahun 2013. Saat itu, Johan menjabat pimpinan DPRD OKU, Sumatra Selatan (Sumsel). Johan ditahan untuk 20 hari kedepan terhitung sejak 10 Desember. 

Komisioner KPU Sumsel Amra Muslimin mengatakan, selama putusan belum inkrah atau berkekuatan hukum tetap, hal itu tidak mempengaruhi penetapan calon terpilih oleh KPU nantinya. "Setelah putusan final dan mengikat baru berlaku pasal syarat calon," katanya, Jumat (11/12/2020).

Dijelaskan Amra, terkait nantinya belum ada putusan final apakah Johan bisa tetap dilantik pada Februari 2021 nanti, itu sudah ranah menteri dalam negeri bukan KPU. "KPU hanya sampai penetapan calon terpilih, dan beberapa daerah pilkada sebelumnya, ada yang dilantik di lapas," katanya.

Hal senada diungkapkan Ketua KPU OKU, Naning Wijaya. Menurutnya, sesuai aturan yang ada pihaknya akan melakukan rekapitulasi sekitar satu minggu. Selanjutnya penetapan pasangan calon terpilih Pilkada OKU pada akhir Desember.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sehari Sebelum Ditahan KPK, Cawabup Johan Anuar Isyaratkan Perpisahan dan Pasrah

57 tahun lalu

Diduga Korupsi Lahan Kuburan, Wakil Bupati OKU Johan Anuar Ditahan KPK

57 tahun lalu

Pasangan Ditahan KPK usai Raih Kemenangan, Cabup Ini Lesu Darah

57 tahun lalu

Cawabup Johan Anuar Ditahan di Rutan Polres Jakpus, Kuasa Hukum: Semoga Keadilan Masih Berpihak 

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Pagaralam Sumsel, Cek Kekuatan Magnitudonya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal