UMP Sumsel 2021 Tak Naik, Herman Deru: Minimal Sama dengan 2020

Bambang Irawan
Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru (Bambang Irawan/iNews)

Herman Deru menambahkan, meski tidak menaikan UMP 2021, dirinya membebaskan perusahaan yang mampu untuk menaikkan gaji karyawannya. Dia juga mewanti-wanti agar pengusaha menggaji karyawan minimal sama dengan UM 2020.

"Kami juga menginginkan para buruh lebih baik dan pengusaha tidak merasa tertekan, maka saya buatkan pergubnya. UMP 2021 minimal sama 2020. Ada kata minimal, jadi tidak sekadar naik 30 persen atau Rp50.000. Tapi jangan pernah kurang dari UMP 2020," kata Herman Deru.

Untuk diketahui, UMP Sumsel 2021 besarannya Rp3.043.111. Angka inisama dengan UMP tahun 2020.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

UMP 2021 Tak Naik, Pengusaha: Kami Harap Buruh Mengerti

57 tahun lalu

Tak Terdampak Pandemi, Daftar Perusahaan Ini Wajib Naikkan UMP Jakarta

57 tahun lalu

UMP Sumut 2021 Tidak Naik, Tetap Rp2,4 Juta

57 tahun lalu

UMP Sumsel 2026 Naik 7,10 Persen, Gaji Pekerja Jadi Rp3,9 Juta Lebih

57 tahun lalu

Herman Deru-Cik Ujang Nomor Urut 1 di Pilkada Sumsel, Partai Perindo: Pertanda Kemenangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal