Rinciannya pendapatan dengan nilai Rp9.902.571.031.458 dan belanja Rp9.766.471.031.458, sedangkan surplus/(defisit) Rp136,1 miliar.
Selain itu, juga ada pembiayaan yang dirinci menjadi penerimaan pembiayaan Rp226,2 miliar, pengeluaran pembiayaan Rp362,3 miliar, dan pembiayaan neto Rp136,1 miliar serta Silpa tahun berjalan nihil.
Anggota Banggar DPRD Sumsel Antoni Yuzar mengapresiasi semua pihak dengan penuh dedikasi dapat menyelesaikan pembahasan Raperda APBD Anggaran Tahun 2022 sesuai mekanisme dan waktu yang ditetapkan.
Penandatangan itu dilakukan usai permintaan persetujuan dari anggota DPRD secara lisan oleh pimpinan sidang Paripurna XLIII (43) DPRD Provinsi Sumsel dengan agenda penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Banggar terhadap Raperda APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2022, di ruang rapat paripurna DPRD Provinsi Sumsel, Senin (29/11/2021).