Turun Sedikit, APBD Sumsel Tahun 2022 Ditetapkan Rp10,12 Triliun

Antara
APBD Sumsel Tahun 2022 Ditetapkan Rp10,12 Triliun, sedikit turun dari APBD 2021. (Foto: Ilustrasi/Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Rancangan Peraturan Daerah tentang APBDSumsel tahun 2022 ditetapkan Rp10,12 triliun. Angka ini sedikit menyusut dibandingkan APBD 2021 sebesar Rp10,83 triliun.

Ketetapan tersebut berdasarkan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah ditandatangani Ketua DPRD Sumsel Anita Noeringhati bersama Gubernur Sumsel Herman Deru.

Selanjutnya raperda tersebut akan diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi, sehingga dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah (perda).

"Kami berterima kasih kepada semua pihak yang terlibat yang meluangkan waktu, pikiran dan tenaga, sehingga APBD Sumsel ini dapat diselesaikan sesuai jadwal yang telah ditetapkan," katanya, Selasa (30/11/2021).

Gubernur mengatakan berdasarkan catatan-catatan yang telah disampaikan oleh komisi sebelumnya, akan ditindaklanjuti dalam penyempurnaan APBD. Adapun Raperda APBD Sumsel Tahun 2022 sebesar Rp10.128.771.031.458

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Palembang Juara Umum Porprov Sumsel XIII, Januari Bonus Dikucurkan

57 tahun lalu

Palembang Cerah Berawan, Daerah Lain di Sumsel Berpotensi Hujan

57 tahun lalu

Gempa Terkini Magnitudo 4,7 Guncang Musi Banyuasin Sumsel

57 tahun lalu

Palembang dan Sejumlah Daerah di Sumsel Berpotensi Hujan Hari Ini

57 tahun lalu

5 Daerah Peraih Medali Terbanyak Porprov Sumsel XIII di OKU Raya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal