Tuntut Insentif, APD dan Rumah Singgah, 109 Tenaga Medis di Ogan Ilir Dipecat

Sindonews.com
Era Neizma Wedya
Tenaga Medis di RSUD Ogan Ilir dipecat (Era Neizma/Sindonews)

OGANILIR, iNews.id - Sebanyak 109 tenaga medis dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tanjung Senai, Ogan Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel) dipecat. Diduga, pemecatan itu merupakan buntut dari aksi yang dilakukan oleh para tenaga medis menuntut insentif.

Direktur RSUD Ogan Ilir, Roretta Arta Guna Riana, membenarkan pemecatan terhadap ratusan tenaga medis tersebut.

Pemecatan itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Ogan Ilir Ilyas Panji Alam nomor 191/KEP/RSUD/2020 tentang Pemberhentian Dengan Tidak Hormat Tenaga Honorer RSUD Ogan Ilir.

"Benar mereka yang mogok kerja itu dipecat, SK sudah keluar dan ditandatangani bupati,” kata Roretta, Kamis (21/5/2020).

Dalam SK tersebut terdapat sejumlah poin pertimbangan dalam keputusan pemberhentian. Di antaranya para tenaga kesehatan telah meninggalkan tugas selama lima hari berturut-turut saat negara membutuhkan dalam rangka pencegahan Covid-19 yang telah ditetapkan sebagai bencana nasional.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sadis! Anak dan Cucu Bunuh Nenek 87 Tahun di Muara Enim Sumsel

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang OKU Timur Sumsel, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Jenazah Tenaga Medis Korban KKB Tiba di Rumah Duka Sorong, Tangis Keluarga Pecah

57 tahun lalu

Usai Teror Penembakan KKB, 9 Guru dan Perawat di Koroway Dievakuasi ke Sentani

57 tahun lalu

Brutal! Anak Bacok Kepala Ayah Kandung di Lubuklinggau Pakai Parang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal