OGANILIR, iNews.id - Sebanyak 109 tenaga medis dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tanjung Senai, Ogan Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel) dipecat. Diduga, pemecatan itu merupakan buntut dari aksi yang dilakukan oleh para tenaga medis menuntut insentif.
Direktur RSUD Ogan Ilir, Roretta Arta Guna Riana, membenarkan pemecatan terhadap ratusan tenaga medis tersebut.
Pemecatan itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Ogan Ilir Ilyas Panji Alam nomor 191/KEP/RSUD/2020 tentang Pemberhentian Dengan Tidak Hormat Tenaga Honorer RSUD Ogan Ilir.
"Benar mereka yang mogok kerja itu dipecat, SK sudah keluar dan ditandatangani bupati,” kata Roretta, Kamis (21/5/2020).
Dalam SK tersebut terdapat sejumlah poin pertimbangan dalam keputusan pemberhentian. Di antaranya para tenaga kesehatan telah meninggalkan tugas selama lima hari berturut-turut saat negara membutuhkan dalam rangka pencegahan Covid-19 yang telah ditetapkan sebagai bencana nasional.