Tunjangan Perangkat Desa di PALI Belum Dibayar selama 6 Bulan

Bisrun Silvana
Ilustrasi tunjangan. (Foto: Istimewa)

PALI, iNews.id - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) akhirnya memproses tunjangan dan operasional kepala desa serta perangkatnya. Pemrosesan yang butuh waktu enam bulan itu disampaikan melalui Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2020 ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Kepala DPMPD PALI, A Gani Akhmad mengatakan, saat ini kondisi keuangan daerah sedang minim. Hal ini yang membuat pihaknya belum bisa menyalurkan dana tersebut.

"Tahap pertama sudah diterima kades dan perangkatnya selama dua bulan. Tahap berikutnya secara administrasi telah kami ajukan sejak tanggal 12 Agustus 2020 ke BPKAD. Makanya kami minta kepada seluruh kades dan perangkatnya untuk bersabar karena kondisi keuangan daerah yang minim," kata Gani, Selasa (15/9/2020).

Kondisi keuangan daerah yang minim juga dibenarkan Kepala BPKAD PALI, Saparudin. Menurutnya, pengajuan DPMD untuk membayar tunjangan dan operasional kades dan perangkatnya selama enam bulan belum bisa terealisasi.

Saparudin melanjutkan, tunjangan itu baru bisa direalisasikan dua bulan dahulu, sama halnya saat pencairan tahap pertama.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pengakuan Kades di Jombang soal Koperasi Desa Belum Buka meski Sudah Diresmikan Presiden

57 tahun lalu

Tegas! Puluhan Kades di Jombang Tolak Karyawan KDMP Titipan Parpol, Ini Alasannya

57 tahun lalu

Sadis! Anak dan Cucu Bunuh Nenek 87 Tahun di Muara Enim Sumsel

57 tahun lalu

Terungkap! Penyebab Kematian Kades Buncitan Sidoarjo Murni Bunuh Diri, Ini Motifnya

57 tahun lalu

Sidoarjo Geger! Kepala Desa Buncitan Ditemukan Tewas di Ruang Kerja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal