Transaksi di Dalam Hutan, Pengedar Sabu di Muba Kocar-Kacir Digerebek Polisi

Edi Lestari
Polisi gerebek pengedar sabu di hutan daerah Musi Banyuasin (Edi Lestari/iNews)
Barang bukti penggerbekan pengedar sabu di hutan daerah Musi Banyuasin (Edi Lestari/iNews)

Dedi mengatakan, saat dilakukan penggerebekan, ada beberapa orang terduga pelaku di TKP. Namun, baru satu yang ditetapkan menjadi tersangka karena memiliki sabu.

"Sampai saat ini yang sudah kami tetapkan sebagai tersangka satu orang," kata dia.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan narkoba jenis sabu seberat 14,8 gram yang disimpan di tiga bungkus kantong plastik dan dimasukkan ke dalam tas pelaku.

Sementara itu, Indra mengaku terpaksa menjual narkoba karena tidak memiliki pekerjaan.

"Sudah tiga bulan Pak, saya tidak kerja," kata Indra.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-Undang Narkotika Pasal 112 ayat 2 dan 114 ayat 2 dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sadis! Anak dan Cucu Bunuh Nenek 87 Tahun di Muara Enim Sumsel

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang OKU Timur Sumsel, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Perempuan Hilang di Hutan Palopo, Tim SAR Turun Tangan Lakukan Pencarian

57 tahun lalu

Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Musi Banyuasin, 11 Titik Hangus dan Lahan 4,2 Hektare Rusak

57 tahun lalu

Lama Jadi Target Polisi, Pengedar Sabu Ditangkap Saat Open BO di Kamar Kos Kendari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal