Transaksi di Dalam Hutan, Pengedar Sabu di Muba Kocar-Kacir Digerebek Polisi

Edi Lestari
Polisi gerebek pengedar sabu di hutan daerah Musi Banyuasin (Edi Lestari/iNews)

MUBA, iNews.id - Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Banyuasin membongkar peredaran narkoba jenis sabu yang dilakukan di dalam hutan, Minggu (16/2/2020). Hasilnya, polisi menangkap seorang pelaku bernama Indra.

Kasat Narkoba Polres Muba, AKP Dedi Heriyanto mengatakan, terbongkarnya peredaran sabu di hutan ini berawal dari laporan masyarakat. Dari laporan itu, polisi akhirnya melakukan penyelidikan dan pengintaian.

Dedi menambahkan, setelah mengintai beberapa hari di dalam hutan Desa Supat Ilir, Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel), polisi akhirnya menemukan pelaku.

Pelaku, kata Dedi, ditangkap di sebuah pondok kecil terbuat dari kayu yang berada di dalam hutan.

"Saat kita gerebek, ada beberapa pelaku yang mencoba melarikan diri, kami berikan tembakan peringatan agar pelaku tidak melarikan diri," kata Dedi kepada iNews, Senin (17/2/2020).

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sadis! Anak dan Cucu Bunuh Nenek 87 Tahun di Muara Enim Sumsel

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang OKU Timur Sumsel, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Perempuan Hilang di Hutan Palopo, Tim SAR Turun Tangan Lakukan Pencarian

57 tahun lalu

Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Musi Banyuasin, 11 Titik Hangus dan Lahan 4,2 Hektare Rusak

57 tahun lalu

Lama Jadi Target Polisi, Pengedar Sabu Ditangkap Saat Open BO di Kamar Kos Kendari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal