Transaksi 1 Kg Sabu di Lubuklinggau, 5 Warga PALI Ditangkap Polisi

Era Neizma Wedya
Polres Lubuklinggau tangkap lima pria asal PALI terkait kasus narkoba. (Foto: Ilustrasi/Ist)

“Salah seorang tersangka Ali Akbar yang tertangkap tangan sedang berusaha membuang paket sabu yang dibungkus dengan Teh China warna hijau merek Guanyinwang untuk mengelabuhi petugas,” katanya.

Tersangka Alamsri kepada polisi mengaku tidak mengenal orang yang menyuruhnya mengambil paket narkotika jenis sabu tersebut di Kota Lubuklinggau, karena hanya mendapat pesan messenger di facebook.

“Aku dapat messeger dari orang yang tidak aku kenal nyuruh ngambil paket sabu di Linggau, dengan upah Rp20 juta, tapi baru dibayar sebagai akomodasi Rp2 juta. Rencana sisa upah itu untuk lebaran nanti," katanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Komplotan Pencuri Truk di Sumsel Ditangkap, Pelaku Residivis yang Baru Bebas

57 tahun lalu

Hati-Hati, Terdapat 109 Titik Rawan Kriminal di Wilayah Sumsel

57 tahun lalu

Polda Sumsel Musnahkan 3 Kg Sabu Hasil Ungkap Kasus Februari - Maret

57 tahun lalu

Jaksa Kejati Sumsel Sita 4 Dus Dokumen dari Kantor PT Semen Baturaja

57 tahun lalu

Kejati Sumsel Geledah Kantor PT Semen Baturaja, Kasus Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal