Honorer Pemprov Sumsel Dapat THR, Berikut Besarannya

Antara
Honorer Pemprov Sumsel akan dapat THR sebesar sebulan gaji. (Foto: Ilustrasi/Ist)

PALEMBANG, iNews.id - HonorerPemprov Sumsel akan mendapatkan tunjangan hari raya (THR) sebesar satu bulan gaji. THR segera dibayar dengan cara ditransfer ke rekening masing - masing. 

Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan, setiap honorer di lingkungan Pemprov Sumsel berhak mendapatkan THR. Saat ini sedang dilakukan persiapan pencairan THR untuk honorer. "Setiap honorer di Pemprov Sumsel akan dapat THR, nilainya sebulan gaji," ujarnya, Rabu (12/4/2023).

Di lingkungan Pemprov Sumsel terdapat sekitar 2.000 tenaga honorer yang tersebar di berbagai dinas dan bagian. "Pembayaran THR dengan cara transfer ke rekening masing-masing. Secepatnya cair dan dirampungkan berbarengan dengan pencairan untuk ASN (Aparatur Sipil Negara)," kata mantan Bupati OKU Timur. 

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumsel Ahmad Muchlis mengatakan, pada prinsipnya proses penyaluran THR untuk ASN sudah dilakukan sejak tanggal 10 April 2023. "Proses tersebut masih berlangsung secara bertahap masuk ke rekening masing-masing ASN di lingkungan Pemprov Sumsel. Kami mohon semuanya bersabar, semua ini ada prosesnya," ujarnya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kejati Sumsel Geledah Kantor PT Semen Baturaja, Kasus Apa?

57 tahun lalu

Menteri ATR/BPN Serahkan Sertifikat Tanah Negara dan BUMD di Sumsel

57 tahun lalu

Soal Uang Rp5 Miliar, Eks Dirut BUMD di Musi Rawas Laporkan 2 Rekan Kerja ke Polda Sumsel

57 tahun lalu

Polda Sumsel Waspadai Penyelundupan Narkoba Selama Arus Mudik Lebaran

57 tahun lalu

Puncak Arus Mudik di Sumsel 19-20 April, 1.852 Polisi Dikerahkan 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal