Tokoh Masyarakat Minta Pemerintahan Marga Jadi Muatan Lokal di RUU Provinsi Sumsel

Antara
Tokoh masyarakat usulkan pemerintahan marga pada RUU Provinsi Sumsel. (Foto: Ist)

Untuk menerima masukan (sharing) pendapat dari berbagai pihak digelar diskusi kelompok/FGD di Palembang, Selasa (1/3), yang mengungkap pentingnya kelembagaan marga dalam RUU Provinsi Sumsel seperti yang dahulu diatur dalam Undang Undang Simbur Cahaya.

"Masukan dari tokoh masyarakat dan berbagai pihak akan dimasukkan dalam naskah akademik dan akan kami jadikan pertimbangan dalam penyusunan RUU Provinsi Sumsel ,” ujarnya.

Sementara Sekda Sumsel SA Supriono berharap tatanan tentang bentuk atau istilah ataupun pelaksanaan yang berkaitan dengan pemerintahan kemargaan bisa menjadi muatan lokal pada UU Tentang Provinsi Sumsel sampai ke tatanan yang paling rendah.

“Ada permintaan dari penerus adat kiranya hal-hal yang berkaitan dengan kearifan lokal tentang adat itu menjadi sesuatu hal yang diakomodir dalam UU ini, artinya tidak hilang walaupun dinamika kehidupan masyarakat pada saat sekarang ini," kata Sekda.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Peringatan Dini BMKG: Mayoritas Wilayah Sumsel Hujan Hari Ini

57 tahun lalu

487 Warga Sumsel Positif Covid-19 Hari Ini

57 tahun lalu

Kemenkes Sebut Sumsel Konsisten Catatkan Penurunan Kasus Covid-19

57 tahun lalu

Produksi Padi di Sumsel Menurun, BPS Sebut Faktor Iklim dan Cuaca

57 tahun lalu

4.300 Koperasi di Sumsel Tidak Aktif, Herman Deru Ungkap Pemicunya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal