Tito Karnavian Minta Polri Tak Buru-Buru Tindak Kades Terkait Dana Desa

Antara
Mendagri Tito Karnavian di depan ribuan kepala desa pada Rapat Kerja Percepatan Penyaluran dan Pengelolaan Dana Desa 2020 Sumsel di Palembang (Antara)

PALEMBANG, iNews.id -Menteri dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta pengawas internal mengedepankan fungsi konsultasi jika menemukan kasus terkait dana desa. Pengawas internal yang dimaksud adalah Polri dan Kejaksaan.

"Jika menemukan kasus-kasus terkait dana desa, aparat diharapkan tidak langsung menegakkan hukum jika kesalahan yang dibuat hanya terkait administrasi," kata Tito Karnavian di depan ribuan kades pada Rapat Kerja Percepatan Penyaluran dan Pengelolaan Dana Desa 2020 Sumsel di Palembang, Jumat (28/2/2020).

Tito menambahkan, penegakkan hukum terhadap kepala desa (kades) bisa langsyung dilakukan jika kesalahannya sudah fatal.

"Kecuali bila satu desa tahu bahwa kepala desanya memang nakal, bisa saja langsung ditindak," kata dia.

Lebih lanjut Tito mengatakan, untuk meminimalisasi kesalahan dalam mengelola dana desa yang berujung pada hukum, seluruh kades di Indonesia membekali diri dengan tiga ilmu penting.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Eks Kades di Garut Dijebloskan ke Penjara, Diduga Korupsi Dana Desa Rp653 Juta

57 tahun lalu

7 Polisi di Asmat Disidang Disiplin, Disanksi Patsus hingga Tertunda Naik Pangkat

57 tahun lalu

Pengakuan Kades di Jombang soal Koperasi Desa Belum Buka meski Sudah Diresmikan Presiden

57 tahun lalu

Tegas! Puluhan Kades di Jombang Tolak Karyawan KDMP Titipan Parpol, Ini Alasannya

57 tahun lalu

Kades Kedaton Lampung Utara Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Rp448 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal