Tim Gabungan Sosialisasi Larangan Tambang Minyak Ilegal, Warga Minta Solusi 

Edi Lestari
Tim bangunan mendatangi lokasi tambang dan penyulingan minyak ilegal di Sanga Desa, Muba. (Foto: Edi Lestari)

Salah satu pengebor minyak berinisial IM (47) mengatakan, pihaknya mengetahui apa yang dilakukan melanggar hukum dan siap mengikuti imbauan dari pemerintah. Namun, karena sudah bertahun-tahun mencari nafkah dengan pengeboran dan penyulingan minyak tradisional, maka warga minta solusi dari pemerintah.

"Kami sadar apa yang kami lakukan melanggar hukum. Tapi tolong berikan kami solusi. Karena ini pekerjaan kami dari hasil inilah kami bisa menghidupi anak istri kami," ujarnya. 

Senada dengan KS (37) warga Sanga Desa, dirinya menjelaskan setiap satu sumur dan penyulingan minyak terdapat 5 sampai 15 pekerja. 

"Kalau sampai ditutup berapa banyak pengangguran. Ke mana kami akan mencari untuk memenuhi biaya anak sekolah dan kebutuhan kami sehari-hari. Sekali lagi tolong berikan kami kami solusi pak," katanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

BMKG Prediksi Sejumlah Wilayah di Sumsel Berpotensi Hujan

57 tahun lalu

Hasil Liga Futsal Profesional Putri: Putri Sumsel Bantai Pansa FC

57 tahun lalu

32 Narapidana di Sumsel Terima Remisi Waisak, Sebagian Besar Kasus Narkotika

57 tahun lalu

Bawaslu Minta Warga Sumsel Tidak Takut Laporkan Pelanggaran Pemilu 

57 tahun lalu

Sebagian Besar Wilayah di Sumsel Diprakirakan Cerah Berawan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal