Tilang Elektronik di Ogan Ilir Mulai Berlaku 1 September 2022, Ini Lokasi 2 Kamera ETLE

Dede Febriansyah
Penerapan tilang elektronik di Ogan Ilir dimulai September 2022. (Foto: Ilustrasi/Koran Sindo))

OGAN ILIR, iNews.id - Tilang elektronik atau ETLE mulai diterapkan di Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel mulai 1 September 2022. Satlantas Polres Ogan Ilir menyebut telah melakukan sosialisasi sejak 1 Juli lalu.

“Sosialisasi ETLE dilakukan selama dua bulan, Juli dan Agustus. Penerapan tilang elektronik mulai 1 September,” kata Kasat Lantas Polres Ogan Ilir, AKP Putu Eka Dhenda Jayanti, Kamis (21/7/2022).

Ada dua titik pemasangan kamera electronic traffic law enforcement atau ETLE di Indralaya. Lokasinya di kilometer 34 jalan lintas Palembang-Kayuagung atau depan kompleks lama Pemkab Ogan Ilir.

Satu lokasi lainnya di kilometer 33 jalan lintas Palembang-Prabumulih tepatnya di depan kampus Universitas Sriwijaya (Unsri).

“Tidak hanya lewat dua titik tersebut, masyarakat yang berkendara di jalan raya harus patuh dan tertib lalu lintas,” pesan AKP Dhenda.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gubernur Sumsel Ajak Masyarakat Kreatif Ciptakan Tempat Wisata Baru 

57 tahun lalu

24 Warga Sumsel Positif Covid-19 Hari Ini 

57 tahun lalu

Polda Sumsel Bongkar Penipuan Online Lelang Barang Bea Cukai, Korban Rugi Rp318 Juta

57 tahun lalu

Minta TPP Disetarakan, Ratusan Bidan dan Perawat di Sumsel Kepung Kantor Dinkes

57 tahun lalu

Longsor Tutup Jalan Sumsel - Lampung, Rumah Warga Rusak Berat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal