Terungkap, Proposal Dana Hibah Masjid Raya Sriwijaya Tidak Pernah Ada

Dede Febriansyah
Masjid Raya Sriwijaya yang hanya berupa pondasi dan tiang. (Foto: Dede F)

Setelah hanya melakukan cek list, lanjut Abdul Basyid, kemudian dilakukan proses pembuatan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

"Untuk itulah pemberian dana hibah Masjid Sriwijaya ke yayasan tidak ada proposalnya, karena di tahun 2014 tidak ada proposal maka kami di Biro Kesra saat itu tidak melakukan verifikasi," katanya.

Menurutnya, hal yang sama juga dilakukan terkait pemberian dana hibah Masjid Sriwijaya pada tahun 2017. "Untuk proses dana hibah Masjid Sriwijaya di tahun 2017 sama saja, tidak ada proposal dan tidak dilakukan verifikasi," ujarnya.

Selain itu, kata Abdul Basyid, untuk alamat Yayasan Wakaf Masjid Sriwijaya dalam nota permintaan pencairan dana hibah beralamat di Jakarta.

"Saat memproses nota pencairan dana hibah saya melihat di berkasnya ada nomor rekening yayasan yakni rekening Bank Sumsel Babel Cabang Jakarta. Jadi dana hibah 2015 dan 2017 ditransferkan ke luar Sumsel yaitu ke Jakarta," katanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sidang Kasus Masjid Raya Sriwijaya, Wabup Ogan Ilir Bantah Keterangan Alex Noerdin

57 tahun lalu

Terungkap, Dana Hibah Masjid Raya Sriwijaya Dibahas di Komisi III DPRD Sumsel

57 tahun lalu

Hukuman 4 Terdakwa Korupsi Masjid Raya Sriwijaya Berkurang, Kejati Sumsel Ajukan Kasasi

57 tahun lalu

5 Hakim Positif Covid-19, Sidang Kasus Masjid Raya Sriwijaya Ditunda 2 Pekan

57 tahun lalu

Jaksa Sebut Aliran Fee Dana Hibah Masjid Raya Sriwijaya Akan Terungkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal