Terungkap di Persidangan Fee Proyek Sudah Biasa di Musi Banyuasin, Kok Bisa?

Dede Febriansyah
Bupati nonaktif Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin. (Foto: Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Eddy Umari, salah satu terdakwa kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji proyek di Dinas PUPR Musi Banyuasin tahun anggaran menyebutkan fee proyek sudah biasa. Dia mengungkapkan, untuk mendapatkan proyek sudah menjadi kebiasaan dan bukan rahasia umum dengan fee 10 persen.

Eddy Umari yang merupakan Kabid SDA/PPK Dinas PUPR Muba ini mengungkapkan kebiasaan tidak baik itu saat dihadirkan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Palembang, Senin (6/6/2022). Eddy Umari dihadirkan secara langsung bersama dua terdakwa lain yakni Bupati Musi Banyuasin (Muba) nonaktif, Dodi Reza Alex dan Kepala Dinas PUPR, Herman Mayori.

Di hadapan Majelis Hakim yang diketuai Yoserizal, ketiga terdakwa dihadirkan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk saling bersaksi sekaligus pemeriksaan terdakwa. 

Ketiga terdakwa yang tiba di Pengadilan Tipikor Palembang menggunakan mobil tahanan milik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel dikawal ketat petugas keamanan.

Terdakwa Eddy Umari yang diperiksa pertama kali mengaku, jika dirinya yang mengusulkan nama Dirut PT Selaras Simpati Nusantara, Suhandy (terpidana kasus yang sama) sebagai kontraktor untuk mengerjakan mengerjakan proyek di SDA pada Dinas PUPR Muba. 

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kontraktor Penyuap Akui Setor Uang Miliaran untuk Dodi Reza

57 tahun lalu

Kompak, Dodi Reza dan Anak Buah Tak Ajukan Pindah dari Rutan KPK

57 tahun lalu

Dodi Reza Alex Noerdin Didakwa Terima Fee Proyek Rp2,6 Miliar

57 tahun lalu

Dodi Reza Didakwa Pasal Berlapis Kasus Fee Proyek

57 tahun lalu

Kontraktor Penyuap Dodi Reza Divonis 2,4 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal