Tersangka Pelecehan Seksual, 2 Dosen Unsri Terancam Dipecat Sebagai ASN

Dede Febriansyah
Rektor Unsri Anis Saggaf mengatakan pihaknya tak ragu mengajuka pemecetan dosen tersangka pelecehan jika telah diputuskan bersalah oleh hakim di pengadilan. (Foto: Ist)

Hukuman itu diberikan karena tersangka A mengakui melakukan pelecehan seksual secara fisik terhadap seorang mahasiswinya saat memberikan bimbingan skripsi di Laboratorium Sejarah FKIP Unsri, Indralaya, Ogan Ilir. "Sebelum sampai kepada kepolisian dia mengaku kepada tim etik bahwa benar melakukan pelecehan," ucapnya.

Untuk tersangka R, lanjutnya, masih sebatas penonaktifan sebagai dosen dan Kaprodi Managemen S1 Kampus Bukit Besar Palembang, Sumsel. "Sejauh ini belum ada sanksi tambahan mengingat yang bersangkutan tidak mengakui perbuatannya kepada tim etik," katanya.

"Sedangkan untuk para mahasiswi yang menjadi korban pelecehan tersebut, kampus memastikan untuk menjamin urusan akademiknya sampai selesai," katanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Amankan Natal dan Tahun Baru, Polda Sumsel Siagakan 1.428 Personel

57 tahun lalu

Polisi Tetapkan 4 Terduga Teroris yang Ditangkap di Sumsel Jadi Tersangka

57 tahun lalu

Terduga Teroris di Sumsel dan Sulsel Ditangkap, Polri Dalami Rencana Aksi Teror saat Nataru

57 tahun lalu

5 Warga Sumsel Tertular Covid-19 Hari Ini

57 tahun lalu

Dosen Unsri Tersangka Pelecehan Seksual Ajukan Penangguhan Penahanan, Begini Jawaban Polda Sumsel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal