Tersangka Pelecehan Seksual, 2 Dosen Unsri Terancam Dipecat Sebagai ASN

Dede Febriansyah
Rektor Unsri Anis Saggaf mengatakan pihaknya tak ragu mengajuka pemecetan dosen tersangka pelecehan jika telah diputuskan bersalah oleh hakim di pengadilan. (Foto: Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Rektorat Universitas Sriwijaya (Unsri) menyatakan tak ragu mengajukan pemecatan dua oknum dosen tersangka kasus dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi. Keduanya yakni A dan R, oknum dosen FKIP dan FE Unsri yang kini telah ditahan Polda Sumsel. 

Rektor Unsri Anis Saggaf mengatakan pihaknya akan mengajukan pemecatan terhadap kedua tersangka apabila status hukum mereka berkekuatan tetap dengan dijatuhi vonis terbukti bersalah telah melakukan pelecehan oleh hakim pengadilan nantinya.

"Akan dilihat kesalahannya, tergantung aturan Kemenpan-RB, karena mereka (tersangka) adalah ASN. Ancaman terberatnya adalah PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat). Tapi, tunggu bila sudah berkekuatan hukum tetap dulu kasusnya," ujarnya, Rabu (15/12/2021).

Menurut dia, keputusan untuk menonaktifkan tersangka dari kewajibannya selaku dosen dan jabatan struktural di fakultas masing-masing merupakan bentuk sikap Unsri dan berlaku secara adil dan bijaksana dengan menaati aturan yang sudah ada.

Tersangka A, selain dinonaktifkan sebagai dosen juga mendapatkan hukuman berupa pencopotan sebagai kepala laboratorium, penundaan kenaikan pangkat dan gaji selama empat tahun.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Amankan Natal dan Tahun Baru, Polda Sumsel Siagakan 1.428 Personel

57 tahun lalu

Polisi Tetapkan 4 Terduga Teroris yang Ditangkap di Sumsel Jadi Tersangka

57 tahun lalu

Terduga Teroris di Sumsel dan Sulsel Ditangkap, Polri Dalami Rencana Aksi Teror saat Nataru

57 tahun lalu

5 Warga Sumsel Tertular Covid-19 Hari Ini

57 tahun lalu

Dosen Unsri Tersangka Pelecehan Seksual Ajukan Penangguhan Penahanan, Begini Jawaban Polda Sumsel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal